GenPI.co - Persib Bandung didenda lebih dari Rp 500 juta karena dianggap melanggar tiga pasal dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Klub berjuluk Maung Bandung itu dijatuhi denda sebesar USD 30 ribu (sekitar Rp 503,7 juta) berdasarkan keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC yang dirilis Rabu (21/1).
Denda itu berkaitan dengan pertandingan kandang Persib saat menjamu Bangkok United pada Liga Champions Asia 2 2025/26, 10 Desember 2025.
BACA JUGA: Jadwal Super League Hari Ini: PSIM vs Persebaya, Persib Tantang PSBS Biak
AFC menyatakan Persib terbukti melanggar tiga ketentuan berbeda yang berkaitan dengan disiplin, keselamatan, dan pengamanan pertandingan.
Pelanggaran pertama merujuk pada Pasal 65 Kode Disiplin dan Etik AFC tentang tanggung jawab klub terhadap perilaku penonton.
BACA JUGA: Sudah Tiba di Bandung, Layvin Kurzawa Dikontrak Persib 6 Bulan
Dalam dokumen resmi putusan AFC disebutkan bahwa sejumlah pendukung Persib menyalakan sedikitnya sembilan alat pembakar atau benda mudah terbakar selama pertandingan berlangsung.
Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan mencederai prinsip keamanan pada penyelenggaraan pertandingan internasional.
BACA JUGA: Federico Barba Bertahan di Persib Bandung, Kata Umuh Muchtar
Selain itu, Persib juga dinilai gagal memastikan jalur publik di dalam stadion tetap steril.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































