Penyidikan Kasus Korupsi Jalan Tol, Bos Hutama Karya Mangkir Dipanggil KPK

1 month ago 29
Penyidikan Kasus Korupsi Jalan Tol, Bos Hutama Karya Mangkir Dipanggil KPK - GenPI.co
KPK menyebut Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto tak hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tol. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK menyebut Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto tak hadir dalam pemanggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tol.

Penyidik lembaga antirasuah tersebut sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadai Budi Harto terkait kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

KPK juga memanggil staf admin dan keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) Aliani Febriyanti dalam perkara yang sama. Namun yang bersangkutan juga mangkir.

BACA JUGA:  Hutama Karya Kembalikan Kerugian Negara ke KPK Sebesar Rp 40,8 M

“Saksi minta untuk penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Selasa (7/1).

KPK berencana mendalami terkait terjadinya korupsi dalam proyek pengadaan JTTS dalam pemeriksaan terhadap Budi Harto dan Aliani.

BACA JUGA:  Prabowo Minta KPK Dampingi Kemenag, Dasco: Kita Harus Waspadai Temuan Pansus

Tessa sebelumnya mengungkapkan terkait hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang dilakukan pada Senin (6/1) malam.

“Penyidik mendalami terkait proses transaksi pengadaan lahan di sekitar JTTS tahun anggaran 2018-2020 dan prosedur pengeluaran uang di PT HK untuk pengadaan itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Panggil eks Bos PT Taspen Iqbal Lantaro untuk Diperiksa soal Kasus Investasi Fiktif

KPK sejauh ini telah menyita sebanyak 54 bidang tanah dengan nilai aset sekitar Rp 150 miliar yang diduga kuat terkait kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |