Pengibaran Bendara GAM di Lhokseumawe, Tak Boleh Dinormalisasi

1 week ago 23
Pengibaran Bendara GAM di Lhokseumawe, Tak Boleh Dinormalisasi - GenPI.co
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an merepons soal pengibaran bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: ANTARA/HO/Korem Lilawangsa)

GenPI.co - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an merepons soal pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh.

Ali mengatakan secara historis, bendera GAM melekat terhadap gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan negara.

“Munculnya simbol tersebut di ruang publik, tidak boleh dinormalisasi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/12).

BACA JUGA:  2,58 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Aceh, Bantuan Logistik dan MCK Dipercepat

Dia menilai pengibaran bendara GAM beberapa hari lalu tersebut, menunjukkan masih ada indikasi separatisme laten yang tersisa.

“Ini bisa memunculkan efek domino, eskalasi simbolik, serta membuka ruang kebangkitan narasi soal konflik lama,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 2 Pekan

Ali menyampaikan separatisme modern, berpotensi memakai pola baru kombinasi aksi fisik dengan provokasi di ruang digital.

Media sosial saat ini, bisa menjadi medan pertempuran bagi kelompok separatisme,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rp60 Juta Belum Cukup Bangun Rumah, Pemprov Aceh Minta Dana Ditambah

Dia mengkritik tindakan eksploitasi situasi bencana yang terjadi di Tanah Rencong. Adanya provokasi saat ada duka di masyarakat, menunjukkan pola manipulasi emosi publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |