Pemprov Jawa Barat Irit, ASN Kerja di Rumah Setiap Kamis

1 month ago 30
Pemprov Jawa Barat Irit, ASN Kerja di Rumah Setiap Kamis - GenPI.co
Pemprov Jawa Barat menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Kamis, mulai Januari 2026. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

GenPI.co - Pemprov Jawa Barat menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Kamis, mulai Januari 2026.

Penerapan aturan itu, setelah uji coba yang dilakukan terbukti mampu menekan biaya operasional mencapai 20 persen.

Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Gubernur Jabar telah mengeluarkan surat edaran terkait keputusan itu.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Sebut WFH Efektif, ASN Kerja di Rumah Mulai 2026

“(Efisiensinya) rata-rata 20 persen. Lumayan mengurangi pengeluaran. Gubernur langsung membuat kebijakan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/1).

Dia mengungkapkan pemilihan Kamis berdasar hasil simulasi, yang menunjukkan waktu paling efisien dibandingkan hari lainnya.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Soal Peluang Gaji ASN Naik di 2026, Tunggu 1 Triwulan

Dedi menekankan kebijakan kerja dari rumah ini, tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik dasar. Semisal, pendidikan dan kesehatan.

Dia menyampaikan organisasi perangkat daerah juga tetap wajib melakukan pengukuran kinerja secara ketat, supaya menjaga produktivitas.

BACA JUGA:  ASN DJKA dan Komisaris Perusahaan Diduga Nikmati Suap Rp12,33 Miliar

“Mulai dari rencana target kerja, pengawasan, hingga laporan (tetap dilakukan). Kinerja ASN, jangan sampai tidak efektif,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |