GenPI.co - Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini mengingatkan supaya pemerintah pusat merespons keinginan warga terdampak bencana Sumatra.
Dede awalnya setuju dengan legislator Komisi II DPR yang menyebut pemda tak punya kewenangan meminta bantuan kepada lembaga internasional.
“Secara regulasi, memang pemda tak punya kewenangan minta bantuan lembaga internasional,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (19/12).
BACA JUGA: BI Perkuat Distribusi Uang Rupiah di Sumatra Pascabencana
Dia menjelaskan ada tiga urusan dalam pemerintahan, yakni absolut, konkuren, serta pemerintahan umum.
Sedangkan untuk permintaan bantuan kepada lembaga internasional itu, masuk dalam urusan absolut pemerintah pusat, bukan pemda.
BACA JUGA: Lindungi Petani di Tengah Bencana, Mentan Angkut 40 Ton Cabai Aceh ke Jakarta
“Hubungan luar negeri itu merupakan urusan absolut atau urusan pemerintah pusat. Jadi tidak benar, pemda minta bantuan pihak asing,” ujanya.
Dede pun menekankan supaya pemerintah pusat merespons keinginan warga terdampak bencana. Sebab pemda sendiri tak punya kewenangan minta bantuan asing.
BACA JUGA: Muncul Dugaan Politisasi Bencana di Aceh, Semua Pihak Diminta Tahan Diri
“Pemerintah pusat harus segera menindaklanjuti keinginan warga. Bukan sekadar mengatakan mampu, tetapi ternyata wrga repot,” ucapnta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































