Pelecehan di Bus Transjakarta, Operator Diminta Tempuh Jalur Hukum

1 month ago 53
Pelecehan di Bus Transjakarta, Operator Diminta Tempuh Jalur Hukum - GenPI.co
PT Transjakarta diminta membawa kasus pelecehan seksual di bus ke ranah hukum menyusul adanya insiden pelecehan terhadap penumpang perempuan oleh seorang pria. (Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

GenPI.co - PT Transjakarta diminta membawa kasus pelecehan seksual di bus ke ranah hukum menyusul adanya insiden pelecehan terhadap penumpang perempuan oleh seorang pria di bus Transjakarta rute 1A (Balai Kota-Pantai Maju), Kamis (1/1).

Analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta PT Transportasi Jakarta membawa pelaku pelecehan seksual ke ranah hukum.

Dalam hal ini, melaporkan kepada polisi supaya menimbulkan efek jera.

BACA JUGA:  Penonton Synchronize Fest 2025 Bisa Naik Transjakarta Gratis

"Perlu penanganan tuntas dan dikenakan sanksi hukum tegas terhadap pelaku agar ini menjadi menjadi edukasi publik dan efek jera terhadap calon pelaku lainnya," kata Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Jakarta tersebut, Jumat (2/1).

Tigor juga meminta ada pendampingan kepada korban demi  mengurangi trauma atas pelecehan ini.

BACA JUGA:  Pramono: Transportasi di Jakarta Kembali Normal, Tarif Transjakarta & MRT Tak Gratis

"Pendampingan juga dibutuhkan agar dia berani melaporkan ke polisi kejadian pelecehan seksualnya, didampingi oleh pengelola bus Transjakarta," tegas Tigor.

Di sisi lain, dia menyebut minat masyarakat menggunakan layanan transportasi umum tinggi, seperti Transjakarta.

BACA JUGA:  7 Halte Dibakar Massa, Seluruh Layanan Transjakarta Dihentikan

Hal ini membuat kondisi bus padat saat jam sibuk sehingga rawan terjadi tindak pidana, seperti pelecehan seksual dan pencurian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |