PDIP Soal Konten Pandji Pragiwaksono, Sebut Dilindungi Konstitusi

12 hours ago 8
PDIP Soal Konten Pandji Pragiwaksono, Sebut Dilindungi Konstitusi - GenPI.co
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat merespons konten Pandji Pragiwaksono yang berbuntut panjang. (Foto: ANTARA/Faizal Falakki)

GenPI.co - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat merespons konten Pandji Pragiwaksono yang berbuntut panjang.

Konten Pandji Pragiwaksono yang bertajuk Mens Rea berujung dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian.

Djarot Saiful Hidayat mengatakan konten tersebut merupakan ekspresi kritik dan refleksi sosial, yang disampaikan melalui medium seni komedi.

BACA JUGA:  Demokrat Ungkit Sikap PDIP Saat Rezim Jokowi, Pilkada via DPRD Diharap Ada Titik Temu

“Ekspresi semacam ini, dalam negara demokratis adalah bagian percakapan publik yang sah dan dilindungi konstitusi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/1).

Dia mengingatkan dalam UUD NRI Tahun 1945 secara tegas menjamin kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat.

BACA JUGA:  PDIP Dinilai Bisa Dapat Berkah Atas Sikap Menolak Pilkada Melalui DPRD

Kemudian, dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 mengenai HAM, yang mengakui hak setiap orang untuk memiliki, menyampaikan, dan menyebarluaskan pendapat.

Djarot menyatakan negara melalui aparatnya, punya kewajiban melindungi hak itu, selama dijalankan secara tanggung jawab dan tak melanggar batasan konstitusional.

BACA JUGA:  PDIP Sebut Harga Terlalu Mahal, Jika Pilkada Melalui DPRD Dipaksakan

Dia juga menyinggung UU Nomor 9 Tahun 1998, yang menempatkan kebebasan berpendapat menjadi prasyarat kehidupan demokratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |