Pandji Kritik Gibran di Stand Up, Mahfud MD Pasang Badan: Bukan Pidana

17 hours ago 10
 Bukan Pidana - GenPI.co
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut materi stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono tidak bisa masuk ranah pidana. (Foto: YouTube Mahfud MF Official)

GenPI.co - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut materi stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono tidak bisa masuk ranah pidana.

Hal ini khususnya saat Pandji membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dibilang mengantuk.

Mahfud menganggap Pandji yang menyebut Gibran tampak ngantuk adalah hal subjektif, bukan menghina.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ungkap Publik Ingin Polri Bebas Intervensi Politik

"Pertama, orang bilang orang mengantuk tuh masa menghina? Kamu kok ngantuk. Gitu kan? Nggak apa-apa orang ngantuk biasa," kata Mahfud dalam kanal YouTube @MahfudMD, dikutip Kamis (8/1).

Mahfud menerangkan apabila materi stand up Pandji tetap dianggap menghina Gibran, maka tak bisa terkena pidana.

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut Penurunan Ambang Batas Parlemen Jadi 1 Persen Bisa Dilakukan

Hal ini lantaran KUHP terbaru baru berlaku pada 2 Januari 2026.

Sedangkan stand up comedy dalam special show Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea berlangsung pada 30 Oktober 2025.

BACA JUGA:  Viral Disebut Artis YouTube, Dedi Mulyadi Undang Pandji Keliling Jabar

Stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea ini tayang di layanan streaming Netflix dan viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |