GenPI.co - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan akan setuju ide Pilkada melalui DPRD jika tidak ada pro konta di masyarakat.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga mengatakan parpolnya akan setuju ide itu ketika semua partai politik sepakat bulat menerima konsep pemilihan itu.
“Maka proses pembahasan revisi UU Pilkada pun tak akan dipakai partai politik menjaring suara rakyat,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/12).
BACA JUGA: Pilkada Oleh DPRD Dinilai Hanya Memperdalam Masalah Demokrasi
Dia menyampaikan partai yang dipimpin Zulkifli Hasan alias Zulhas ini juga akan mempertimbangkan pendapat publik.
Viva Yoga menyatakan PAN akan menyutujui usulan tersebut ketika tidak ada pro konta yang tajam dan meluas di masyarakat.
BACA JUGA: PDIP Yakin Rakyat Akan Tolak Usulan Pilkada Oleh DPRD
“Sebab setiap kali pembahasan UU Pilkada itu memancing demonstrasi yang masif dan itu secara nasional,” tuturnya.
Dia menjelaskan memang dalam UUD 1945 tidak menyebutkan secara eksplisit terkait pilkada langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
BACA JUGA: Tito Karnavian Sebut Pilkada Melalui DPRD Tak Dilarang UUD 1945
Maka dari itu, PAN pun menilai keduanya sama-sama tetap dalam konstitusional serta tak melanggar hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































