GenPI.co - Uang ratusan juta rupiah dan valuta asing disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan uang rupiah dan valas ini sebagai barang bukti.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata dia, Sabtu (10/1).
BACA JUGA: KPK Buka Pintu Periksa Rieke Diah Pitaloka, Kasus Suap Bupati Bekasi Kian Terang
Fitroh menjelaskan OTT KPK pajak ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Namun demikian, Fitroh belum membeberkan secara detail kasus OTT pajak ini.
BACA JUGA: KPK Hentikan Kasus Aswad Sulaiman, Kejagung Disebut Bisa Ambil Alih
Dia menyebut sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam OTT KPK di Kanwil DJP Jakut.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat,” tegas dia.
BACA JUGA: KPK Panggil 11 Saksi Kasus Pemerasan 3 Jaksa di Hulu Sungai Utara
Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































