GenPI.co - Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.
Korban mahasiswa PPDS Unsri berinisial OA ini dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai keperluan.
Ini meliputi uang semesteran, pesta, dugem, olahraga padel, produk skincare, hingga makan dan minum.
BACA JUGA: Peras Junior, Dokter PPDS Anestesi Undip Dipenjara 9 Bulan, Uang untuk Operasional
Korban diduga sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari PPDS ini.
Keputusan ini diambil karena korban tidak tahan terhadap perundungan para seniornya.
BACA JUGA: Sidang Pencabulan Dokter PPDS Unpad Ditunda Demi Keamanan
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya merenspons kasus ini dengan menginstruksikan RSUP M.Hoesin untuk menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Unsri.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata dia, Rabu (14/1).
BACA JUGA: PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Aktif Lagi, 17 Poin Perbaikan Dijalankan
Kemenkes meminta seluruh kegiatan yang terkait perundungan dihentikan dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































