GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti perbedaan nasib pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer.
Politikus PDIP itu mengatakan pemberian status pegawai SPPG menjadi PPPK, memang bagus dalam hal ketenagakerjaan.
“Sebab, dalam ketenagakerjaan kita (Indonesia), setiap pemberi kerja wajib ikut norma pemerintah, upah, dan status,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Viral MBG di Bekasi Cuma Pisang dan Ubi Jatah 2 Hari, SPPG Ungkap Kesalahpahaman
Edy menilai pemberian status kepada pegawai SPPG, menjadi contoh yang baik bagi negara, yakni kejelasan ketika merekrut karyawan.
Tetapi, status pegawai SPPG itu menjadi tidak adil, jika dibandingkan dengan nasib guru dan tenaga kesehatan honorer.
BACA JUGA: BKD Jawa Barat Sebut Pegawai SPPG yang Jadi PPPK, Akan Digaji APBN
“Nah, yang tidak adil kan para tenaga kesehatan dan guru protes, terutama mereka yang mengabdi lama,” tuturnya.
Dia pun berharap pemberian status pegawai SPPG itu, menjadi efek domino bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaian masalah PPPK.
BACA JUGA: Heboh Menu MBG di Lampung Disebut Berlendir dan Busuk, SPPG Beri Klarifikasi
Edi berharap permasalahan PPPK segera dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto, supaya para nakes dan guru honorer tidak protes terus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































