GenPI.co - Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus korupsi kuota haji ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
“KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji dengan memanggil AIZ selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pemeriksaan oleh penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia, Selasa (13/1).
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Soroti Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, Pengalihan Aset Disinggung
Sebelumnya, KPK memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis.
Budi menjelaskan pemeriksaan Muzakki Cholis untuk mendalami perannya dari biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Langgar Aturan Bagi-Bagi Jatah Kuota Haji Tambahan
Hal ini terhadap diskresi pembagian 20.000 kuota haji tambahan.
"Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK melakukan pembagian kuota haji khusus,” beber Budi.
BACA JUGA: Rumah Mantan Menag Yaqut Dijaga Ketat, Tamu Diperiksa dan Akses Dibatas
Budi mengungkapkan dugaan ini disampaikan KPK pada awal-awal penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































