MUI Ungkap Ijtima Ulama Sudah Usul Pilkada Melalui DPRD, 13 Tahun Lalu

1 day ago 9
MUI Ungkap Ijtima Ulama Sudah Usul Pilkada Melalui DPRD, 13 Tahun Lalu - GenPI.co
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa pada 2012, mengusulkan Pilkada melalui DPRD. (Foto: ANTARA/HO-MUI/pri)

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa pada 2012, mengusulkan Pilkada melalui DPRD.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI memandang kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik.

Dia menyampaikan kebijakan yang ditetapkan ulil amri dalam urusan publik, wajib diarahkan yang menghadirkan kemaslahatan masyarakat.

BACA JUGA:  Wasekjen Demokrat Nilai Pilkada Melalui DPRD Tidak Mendesak Dibahas

“Tugas kita mengevaluasi kebijakan. Jika mendatangkan kemaslahatan, dilanjutkan. Tetapi, harus diperbaiki ketika mendatangkan mafsadat,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/1).

MUI diketahui sudah melakukan kajian mendalam terkait Pilkada secara langsung, sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012.

BACA JUGA:  Golkar Soal Pilkada Melalui DPRD, Sebut Upaya Menegakkan Demokrasi Pancasila

Dalam kajian itu dtemukan sejumlah dampak negatif yang muncul, dari Pilkada secara langsung.

“Termasuk, menimbulkan biaya tinggi dan praktik politik uang yang merusak akal sehat serta moralitas rakyat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wacana Pilkada Melalui DPRD, Mahar Calon Kepala Daerah Disebut Bisa Lebih Besar

Niam menyebut kondisi itu berpotensi memunculkan pemimpin yang tidak taat hukum, dan hanya berorientasi mengembalikan modal sosial dan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |