GenPI.co - Microsoft menghadapi pengaduan di Uni Eropa yang diajukan organisasi nirlaba Eko.
Dilansir AFP, Senin (8/12), Eko menuduh Microsoft menyimpan data warga Palestina secara ilegal dan menggunakannya untuk pengawasan militer Israel.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) mengatakan pengaduan tersebut sedang dalam penilaian.
BACA JUGA: Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: 12 Negara Lolos, 16 Tim Masuk Play-off
Karena kantor pusat Microsoft di Eropa berada di Irlandia, DPC menjadi regulator data utama perusahaan.
Eko menuduh Microsoft melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Eropa dengan memproses data pribadi warga Palestina dan warga Uni Eropa secara tidak sah.
BACA JUGA: Serangan Siber Bikin Geger Bandara Eropa, Pakar Sebut Ancaman Serius
Menurut Eko, praktik ini memungkinkan pengawasan, penargetan, dan pendudukan oleh militer Israel.
Tuduhan ini muncul setelah laporan The Guardian menyebut Pasukan Pertahanan Israel menggunakan layanan cloud Microsoft Azure untuk menyimpan file hasil pengawasan massal terhadap warga sipil di Gaza dan Tepi Barat.
BACA JUGA: Skotlandia Terancam Kehilangan Kesempatan Emas Pimpin Peluncuran Satelit Eropa
Setelah laporan tersebut, Microsoft memutus akses tentara Israel ke beberapa layanan cloud pada September.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































