Maidi Terjerat OTT KPK, Wawali F. Bagus Jadi Plt Wali Kota Madiun, Punya 3 Tugas

3 weeks ago 41
Maidi Terjerat OTT KPK, Wawali F. Bagus Jadi Plt Wali Kota Madiun, Punya 3 Tugas - GenPI.co
Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun menggantikan Maidi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

GenPI.co - Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun menggantikan Maidi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wawali Madiun sebagai Plt melalui surat perintah demi menjamin kesinambungan pemerintahan daerah dan menjaga pelayanan publik.

Khofifah menjelaskan kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Madiun tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:  Wali Kota Madiun Diduga Terima Gratifikasi Rp1,3 Miliar, KPK: Fee Proyek Jalan

Terlebih setelah Wali Kota Madiun Maidi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka OTT KPK.

“Apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” kata dia, Rabu (21/1).

BACA JUGA:  Bukan Rekrutmen, KPK Bongkar Modus Jual Beli 601 Jabatan Desa di Pati

Khofifah membeberkan kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

"Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apapun,” tegas dia.

BACA JUGA:  Gerindra Kooperatif dan Hormati Langkah KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |