Mahfud MD Soroti Pelapor Pandji: Aneh dan Tak Punya Legal Standing

18 hours ago 9
 Aneh dan Tak Punya Legal Standing - GenPI.co
Mahfud MD menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi terkait stand up comedy bertajuk Mens Rea adalah aneh. (Foto: YouTube Mahfud MF Official)

GenPI.co - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi terkait stand up comedy bertajuk Mens Rea adalah hal yang aneh.

Dalam kasus ini, Pandji dilaporkan oleh Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

"Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengajukan laporan itu, menurut saya aneh, nggak punya legal standing," kata Mahfud MD dalam tayangan Terus Terang di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official, dikutip Rabu (14/1).

BACA JUGA:  Soal Nadiem Dilarang Bicara, Mahfud MD: Hak Dia Tidak Boleh Dihalang-Halangi

Legal standing atau kedudukan hukum adalah konsep atau keadaan seseorang yang mempunyai hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke muka pengadilan.

Mahfud menyebut pelapor mengklaim sebagai santri jalanan dan sebenarnya tidak mewakili organisasi.

BACA JUGA:  Pandji Kritik Gibran di Stand Up, Mahfud MD Pasang Badan: Bukan Pidana

"Kenapa dia mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah?" ujar Mahfud.

Terlebih pelapor bukan merupakan pengurus NU, sehingga tidak memiliki posisi yang tepat untuk mewakili organisasi tersebut untuk melayangkan laporan ke polisi.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ungkap Publik Ingin Polri Bebas Intervensi Politik

"Saya lihat di TV dia bilang Ya saya ini kan santri juga, santri NU, meskipun santri jalanan, gitu. Saya nggak tahu santri jalanan tuh seperti apa. Dia bilang Saya ini santri jalanan berarti kan bukan santri pesantren,” beber dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |