GenPI.co - Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua Watim Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Dewan Syura PKB.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicra Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi.
Masduki mengatakan surat pengajukan pengunduran diri Ma’ruf Amin akan dibahas Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Meyakini Prabowo Subianto Tetap Berjuang untuk Rakyat
“Surat baru akan dibahas. Nantinya akan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/12).
Dia mengungkapkan Ma’ruf Amin lebih ingin mengabdi tanpa terikat dengan struktural atau uziah struktural.
BACA JUGA: Jelang Purnatugas, Wapres Ma'ruf Amin Ngaku Sudah Tak Tinggali Rumah Dinas
Masduki juga menyampaikan Ma’ruf Amin pun juga menyampaikan pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai Dewaa Syura PKB.
Ma’ruf Amin diketahui sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Harap Gedung Landmark BSI Aceh Mampu Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Dia dalam surat itu juga mengaku sudah lama mengabdi di MUI dan merasa saat ini adalah waktu yang tepat untuk pensiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































