GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Abdullah merespons kasus seorang guru di Muaro Jambi, dilaporkan ke polisi karena dugaan menampar siswa.
Guru atas nama Tri Wulansari diduga menampar seorang siswa yang menolak dicukur rambutnya, saat penertiban rambut murid.
Abdullah mengusulkan adanya peraturan hak imunitas bagi guru dan dosen untuk menjalankan tugas serta fungsi sebagai pendidik.
BACA JUGA: Waketum PKB Tegaskan E-Voting Pilkada Belum Siap Diterapkan Langsung
Alumni pesantren tersebut menilai pendisiplinan adalah hal lumrah dan bertujuan membentuk karakter siswa.
“Dunia pendidikan, memang harus punya ketegasan. Kalau siswa terus dimanja tanpa batas, bisa muncul budaya melawan guru,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/1).
BACA JUGA: Dituduh Gadaikan BPKB Mobil Anak, Inara Rusli Sebut Tudingan Virgoun Tidak Berdasar
Politikus PKB itu menilai adanya pergeseran relasi guru dan siswa, yang mana sebagian murid terlalu dimanja dan masalah dilaporkan ke orang tua.
“Ada kecenderungan intimasi kepada guru. Apalagi, kalau orang tua merasa punya kekuasaan atau jabatan,” tuturnya.
BACA JUGA: Anak Buah Cak Imin Respons Prabowo Akan Awasi PKB, Dianggap Humor Politik
Abdullah mengatakan perlindungan profesi guru dan dosen, akan menjadi salah satu perhatian ke depannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































