Kubu Risma Minta MK Diskualifikasi Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur

4 weeks ago 30
Kubu Risma Minta MK Diskualifikasi Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur - GenPI.co
Kubu paslon Risma dan Gus Hans meminta MK mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Kubu paslon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur.

Pasangan calon yang diusung oleh PDIP tersebut juga meminta kepada MK untuk dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS untuk Pilkada Jawa Timur 2024.

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans yakni Tri Wiyono Susilo pada sidang pendahuluan di MK, Jakarta pada Rabu (8/1).

BACA JUGA:  Gugat Hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah, PDIP: Kami Dalilkan TSM

“Memerintahkan KPU Jatim untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan tidak mengikutsertakan pasangan Khofifah dan Emil Dardak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/1).

Dalam petitumnya, permintaan mendiskualifikasi Khofifah-Emil Dardak itu karena pasangan itu sudah melakukan penggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

BACA JUGA:  PDIP Sebut Elektabilitas Risma dan Gus Hans Meningkat di Pilkada Jawa Timur

Kubu Risma-Gus Hans juga meminta supaya Keputusan KPU Jatim terkait penetapan hasil Pilkada Jawa Timur 2024 untuk pemilihan cagub dan cawagug dibatalkan.

Salah satu bentuk kecurangan yang disampaikan pada sidang di MK yakni terkait penyebaran bantuan sosial atau bansos.

BACA JUGA:  Luluk Janji Beri Tunjangan untuk IRT Jika Menang Pilkada Jawa Timur

Penyebaran bansos disebut dilakukan secara masif yang berkorelasi dengan penambahan suara untuk Khofifah dan Emil Dardak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |