Kuasa Hukum Sebut Suami Boiyen Masih Terikat Kerja Sama dengan Pelapor Sampai 2028

3 weeks ago 38
Kuasa Hukum Sebut Suami Boiyen Masih Terikat Kerja Sama dengan Pelapor Sampai 2028 - GenPI.co
Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, menepis kabar yang menyebut suami komedian Boiyen itu melakukan penipuan terhadap pengusaha berinisial RP. Foto: Instagram/rullyanggiakbar

GenPI.co - Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, menepis kabar yang menyebut suami komedian Boiyen itu melakukan penipuan terhadap pengusaha berinisial RP.

Ben Zebua juga membantah rumor yang menyebut Rully Anggi Akbar melakukan penggelapan.

Menurut Ben Zebua, pihaknya memiliki bukti perjanjian kerja sama bisnis dengan RP.

BACA JUGA:  Pengusaha Investasi Rp 300 Juta ke Suami Boiyen, Cuma Terima Keuntungan 4 Bulan

"Jadi, di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media," kata Ben Zebua, Rabu (14/1).

Kuasa hukum lainnya, Husor Hutasoit, juga menepis tudingan yang menyebut Rully melakukan penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA:  Suami Boiyen Diduga Lakukan Penipuan Investasi, Janji Beri Korban Rp 6 Juta Sebulan

Menurut Husor Hutasoit, Rully Anggi Akbar dan RP masih mempunyai ikatan kerja sama hingga 2028.

“Dalam perjanjian tersebut juga dinyatakan bahwa investasi ini dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028," kata Husor.

BACA JUGA:  Boiyen Menikah, Andre Taulany: Semoga Segera Punya Anak

Sebelumnya, RP melaporkan Rully Anggi Akbar ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |