GenPI.co - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan proses hukum selebgram Lisa Mariana masih berjalan di Bareskrim Polri.
Muslim menyebut Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penetapan status itu dilakukan setelah pemeriksaan saksi, ahli, barang bukti elektronik, serta hasil tes DNA.
BACA JUGA: Gugatan Lisa Mariana Ditolak, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Sejalan dengan Fakta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada hubungan darah antara anak Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.
Muslim Jaya Butarbutar mengatakan Ridwan Kamil selalu bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
BACA JUGA: Dijemput Paksa Polda Jawa Barat, Lisa Mariana Kaget Dapat Dukungan Besar
“Beliau konsisten mengikuti semua mekanisme hukum,” kata Muslim Jaya Butarbutar beberapa waktu lalu.
Muslim Jaya Butarbutar juga menyinggung putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menolak gugatan Lisa Mariana.
BACA JUGA: Lisa Mariana Dijemput Paksa, Tetapi Tidak Ditahan
“Putusan PN Bandung memberikan kejelasan dan menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































