
GenPI.co - KPU Papua mematok target pleno rekapitulasi perhitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua selesai pada Rabu (20/8) besok.
Ketua KPU Papua Diana Simbiak mengatakan pihaknya telah memperpanjang jadwal pleno rekapitulasi perhitungan suara PSU Pilkada Papua itu.
"KPU Papua telah menggelar rapat pleno dan memutuskan perpanjangan waktu pleno rekapitulasi," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/8).
BACA JUGA: DPD RI Soroti Indikasi Politik Kotor di PSU Pilkada Papua, Singgung Partai Cokelat
Dia mengungkapkan sampai Minggu (17/8) lalu ada empat kabupaten dan kota yang belum menggelar rekapitulasi.
Empat daerah tersebut yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Memberamo Raya, serta Kepulauan Yapen.
BACA JUGA: Mathius Fakhiri Unggul 13 Ribu Suara di PSU Pilkada Papua
Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Yapen ditargetkan selesai digelar pada Minggu (17/8) lalu.
"Semoga dengan perpanjangan pleno perhitungan suara, KPU Papua bisa menyelesaikan tepat waktu," ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu RI Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polisi di PSU Pilkada Papua
PSU Pilkada Papua diketahui diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Benhur Tommy Mano-Constyan Karma. Kemudian Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News