
GenPI.co - KPU RI meminta jajarannya di daerah untuk berkoordinasi dengan BPNB untuk antisipasi gangguan cuaca saat pemungutan suara ulang (PSU) di 8 daerah.
Sebanyak 8 daerah diketahui akan menggelar PSU Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan jajarannya yang ada di daerah juga supaya berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem.
BACA JUGA: PSU Pilkada Parigi Moutong Lancar, KPU: Rekapitulasi Kami Pastikan Tepat Waktu
“Saya dari Tasikmalaya mengecek persiapan. Teman-teman di daerah sedang konsolidasi dengan BNPB jika hujan berlangsung lama,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (18/4).
Dia memastikan KPU memberlakukan perlakuamn yang sama di semua daerah yang menggelar PSU.
BACA JUGA: PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Gubernur Helmi Hasan: Pemkab Harus Netral
“Kami memperlakukan semua daerah sama. Kami pastikan seluruh jajaran bekerja maksimal dalam PSU ini,” ujarnya.
Alternatif lokasi untuk rekapitulasi suara pun telah dipertimbangkan untuk daerah yang memiliki potensi terdampak cuaca ekstrem.
BACA JUGA: Andra Soni Tetapkan 19 April Hari Libur untuk PSU Pilkada Serang
Selain itu, KPU memberikan perhatian terhadap Kabupaten Puncak Jaya di Papua terkait kondisi keamanan setelah putusan MK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News