GenPI.co - Sebanyak 9 orang orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan timnya mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Banten ini.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar dia, Kamis (18/12).
BACA JUGA: KPK Amankan 5 Orang di OTT Banten, Termasuk Seorang Jaksa
Budi menjelaskan 9 orang yang terkena OTT KPK ini masih diperiksa secara intensif.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” papar dia.
BACA JUGA: OTT Bupati Lampung Tengah Jadi Peringatan, Retret Kepala Daerah Disinggung
Budi membeberkan 2 di antaranya yang ditangkap KPK adalah pengacara.
"1 merupakan aparat penegak hukum (jaksa), 2 merupakan penasihat hukum, dan 6 lainnya merupakan pihak swasta," terang dia.
BACA JUGA: Kursi Kosong Seusai OTT KPK, Kepala BPPKAD Jadi Plh Sekda Ponorogo
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap dalam OTT ini merupakan jaksa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































