![KPK Sita Sejumlaah Dokumen Terkait Kasus Proyek Sarana Rumah Dinas Anggota DPR RI - GenPI.co KPK Sita Sejumlaah Dokumen Terkait Kasus Proyek Sarana Rumah Dinas Anggota DPR RI - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/04/kpk-merespons-terkait-isu-yang-menyebut-ada-pihak-fqtc.webp)
GenPI.co - KPK menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR RI anggaran tahun 2020.
“Penyidik menyita dokumen-dokumen yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara, Selasa (7/1).
Sejumlah dokumen tersebut disita dari Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI periode 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta Purwadi (P), Senin (6/1).
BACA JUGA: KPK Panggil eks Bos PT Taspen Iqbal Lantaro untuk Diperiksa soal Kasus Investasi Fiktif
KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi itu juga telah memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar selaku saksi.
Indra Iskandar didalami terkait dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam proyek itu.
BACA JUGA: Hasto Tak Hadiri Panggilan, KPK: Penyidik Menjadwalkan Ulang
Penyidik KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran uang yang masuk ke vendor.
Penyidik dalam pemeriksaan itu juga mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK, PDIP: Ada Agenda Terjadwal
KPK pada Jumat 23 Februari 2024 mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah dinas anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News