GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara dan menangkap 8 orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT KPK pajak ini sebanyak 8 orang ditangkap.
"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata dia, Sabtu (10/1).
BACA JUGA: KPK Buka Pintu Periksa Rieke Diah Pitaloka, Kasus Suap Bupati Bekasi Kian Terang
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) sebagai barang bukti.
"Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," imbuh dia.
BACA JUGA: KPK Hentikan Kasus Aswad Sulaiman, Kejagung Disebut Bisa Ambil Alih
Fitroh membeberkan OTT KPK pajak ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Namun, Fitroh belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus OTT ini.
BACA JUGA: KPK Panggil 11 Saksi Kasus Pemerasan 3 Jaksa di Hulu Sungai Utara
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," beber dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































