KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Kabur Seusai OTT

12 hours ago 8
KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Kabur Seusai OTT - GenPI.co
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Tri Taruna Fariadi (TAR) kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tersangka kasus pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara melarikan diri sehingga belum ditahan.

“Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua karena yang satunya masih dalam pencarian,” kata dia, dikutip Sabtu (20/12).

BACA JUGA:  Hattrick OTT KPK! Bupati Bekasi, Kejari, hingga Pengacara Ditangkap

Asep menjelaskan pihaknya sudah meminta Tri Taruna secara kooperatif untuk menyerahkan diri setelah OTT KPK.

Dia kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara 2025-2026.

BACA JUGA:  6 Orang Terjaring OTT KPK Kalsel, Polres Hulu Sungai Utara Dipakai Pemeriksaan

“Tentunya kami berharap kepada yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” papar dia.

Asep mengungkapkan KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Tri Taruna.

BACA JUGA:  KPK Gelar OTT di Kalimantan Selatan, Pemeriksaan Masih Tertutup

“Sampai sore kemarin (Jumat, 19/12) masih kami proses, ya. Nanti (Sabtu) kami sampaikan,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |