GenPI.co - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka berpeluang diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Rieke merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan apabila pihaknya membutuhkan keterangan dari Rieke Diah Pitaloka, maka kasus dugaan suap proyek di Bekasi semakin terang
BACA JUGA: Imbas OTT KPK, Kajari Bekasi dan Hulu Sungai Utara Dicopot
“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata dia, Selasa (6/1).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada 18 Desember 2025.
BACA JUGA: 43 Kajari Dimutasi, Termasuk Bekasi dan Hulu Sungai Utara yang Terkena OTT KPK
Dalam OTT KPK di Bekasi ini, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka ini termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang.
BACA JUGA: Pemberi Suap Bupati Bekasi Diduga Jual Nama Pejabat untuk Proyek, KPK Sita Bukti
Dalam kasus ini, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus suap proyek di Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































