Komisi III DPR RI Soroti Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Disebut Terencana

5 hours ago 8
Komisi III DPR RI Soroti Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Disebut Terencana - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti kebakaran rumah milik Hakim Tipikor pada PN Medan Khamozaro Waruwu. (Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Tipikor pada PN Medan, Sumatera Utara yakni Khamozaro Waruwu.

Dia menduga peristiwa kebakaran tersebut merupakan kejahatan yang terencana dan bisa mengancam keselamatan jiwa hakim.

“Itu bukan lagi intimidasi. Namun sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam jiwa hakim serta keluarganya,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (7/11).

BACA JUGA:  Golkar Tindaklanjuti Putusan MKD, Status Adies Kadir di DPR RI Akan Diaktifkan

Khamozaro diketahui saat ini sebagai hakim pemimpin dalam perkara dugaan korupsi jalan di Padang Lawas Utara.

Perkara tersebut menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumatera Utara yakni Topan Baja Putra Ginting.

BACA JUGA:  Nafa Urbach Tetap Disanksi MKD DPR RI, Meski Dinilai Tak Menghina

Anak buah Bobby Nasution itu diketahui ditangkap oleh KPK di Medan pada 28 Juni 2025 mendatang.

Politikus PAN itu menilai peristiwa kebakaran di rumah Khamozaro pada Selasa (4/11) tidak bisa dinilai dengan peristiwa kebakaran biasa.

BACA JUGA:  MKD Sebut Uya Kuya Jadi Korban Hoaks, Statusnya di DPR RI Dipulihkan

“Polisi harus mengambil tindakan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |