GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan gaji guru PPPK harus lebih baik dibandingkan saat menjadi honorer.
Dede Yusuf mengatakan pemerintah daerah saat ini memang masih kesulitan dalam pemberian gaji pegawai.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari mekanisme yang tepat terkait besaran gaji PPPK tersebut.
BACA JUGA: Dapat Kritik Anggota DPR RI, Ferry Irwandi Diapresiasi Gibran Rakabuming Raka
“Ini butuh keputusan dari pusat gaji. Bisa sebagian ditanggung pusat, dicicil, atau dikurangi dari ketentuan umum sesuai aturan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (10/12).
Namun, politikus Partai Demokrat itu menegaskan penyesuaian gaji harus lebih baik daripada menjadi honorer sebelumnya.
BACA JUGA: DPR RI Didesak Panggil Zulhas untuk Investigasi Kerusakan Hutan Sumatra
Dede Yusuf berharap supaya pemerintah bisa menyiapkan regulasi yang jelas serta transparan dalam penetapan PPPK.
Dia juga mendorong supaya pemerintah memprioritaskan penetapan PPPK diberikan untuk guru yang sudah punya rekam jejak pendidikan panjang.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jawa Tengah Sebut Sistem Pemilu Indonesia Liberal
“Kami tentu minta supaya prioritas penetapan PPPK untuk mereka yang sudah punya rekam jejak pendidikan lama,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































