GenPI.co - Anggota Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan usulan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam perbaikan sistem Pilkada, tetap dibahas.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan konsep e-voting juga dilakukan untuk pemilihan kepala desa, untuk menekan politik uang.
“E-voting tetap akan jadi usulan dan saat ini, kan diterapkan pada Pilkades,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/1).
BACA JUGA: PDIP Usul E-voting Pada Pilkada Langsung, Demi Efisiensi Anggaran
Dede Yusuf menilai penggunakan e-voting, bisa berdampak terhadap urusan hukum hasil pemilihan, di kemudian hari.
“Menurut Mendagri, hampir 40 persen kepala daerah terindikasi muncul masalah pidana. Konteks politik uangnya itu, seperti itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD, Hak Rakyat Akan Dibela
Dia juga menyampaikan hampir 80 ribu desa akan menggelar pilkades dan berpotensi muncul politik yang yang sangat besar.
Dede Yusuf mengingatkan supaya Bawaslu turut mengawasi pengelenggaraan pemilihan kepala desa.
BACA JUGA: Kader Muda PDIP Sebut Pilkada via DPRD Bak Senam Poco-Poco, Maju dan Mundur
PDIP sebelumnya menyatakan menolak usulan Pilkada melalui DPRD dan bertekad mempertahan pemilihan secara langsung oleh rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































