GenPI.co - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) diduga menerima uang dari tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni Sarjan (SRJ).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sarjan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” kata dia, dikutip Jumat (16/1).
BACA JUGA: Korupsi Bupati Bekasi Seret Elite Partai, Ketua DPD PDIP Jabar Dipanggil KPK
Budi memastikan dugaan aliran uang itu mengalir dari tersangka SRJ ke Ono Surono.
“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ,” tegas dia.
BACA JUGA: Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bekasi Diperiksa KPK: Kasus Suap Bupati
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh KPK.
Ono mengungkapkan salah satu pertanyaannya adalah aliran uang kasus yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
BACA JUGA: KPK Buka Pintu Periksa Rieke Diah Pitaloka, Kasus Suap Bupati Bekasi Kian Terang
“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” beber Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































