GenPI.co - Botol minuman dan bungkus makanan diamankan Polres Metro Jakarta Utara menyusul meninggalnya 3 orang diduga keracunan di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10 Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (2/1).
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Adji Pradana mengatakan pihaknya mengamankan ini sebagai barang bukti.
“Barang bukti diamankan di lokasi kejadian berupa botol minuman dan beberapa bekas makanan,” kata dia.
BACA JUGA: Katering Pengajian Diduga Picu Keracunan 116 Santri di Sumedang
Seno menjelaskan petugas menemukan air mineral dikemas dalam botol dan bungkus makanan di tong sampah.
“Kurang lebih tadi ada tiga jenis yang berbeda,” imbuh Seno.
BACA JUGA: Konsumsi Ayam Kurang Matang Tingkatkan Risiko Keracunan, Tidak Boleh Disepelekan
Di sisi lain, pihaknya juga menemukan telepon seluler korban serta barang-barang lain.
Dia membeberkan polisi terus menyelidiki penyebab kematian ketiga korban.
BACA JUGA: PDIP Soroti Dugaan Keracunan di Pengungsian, Kemenkes Diminta Respons Cepat
Ketiga korban meninggal dunia ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































