GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), di RSUP M. Hoesin.
Hal ini sebagai buntut adanya mahasiswa PPDS Unsri yang menjadi korban perundungan seniornya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya menginstruksikan RSUP M.Hoesin menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Unsri.
BACA JUGA: Peras Junior, Dokter PPDS Anestesi Undip Dipenjara 9 Bulan, Uang untuk Operasional
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata dia, Rabu (14/1).
Pihaknya juga meminta seluruh kegiatan yang terkait perundungan dihentikan dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.
BACA JUGA: Sidang Pencabulan Dokter PPDS Unpad Ditunda Demi Keamanan
Aji menambahkan Kemenkes meminta RSUP M. Hoesin dan FK Unsri supaya memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus mahasiswa PPDS berinisial OA.
Di sisi lain, RSUP M Hoesin dan FK Unsri diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan.
BACA JUGA: PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Aktif Lagi, 17 Poin Perbaikan Dijalankan
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata, FK Unsri, di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































