Kemenhut Tambah Daftar Penyegelan Subjek Hukum Penyebab Banjir Sumatra

1 hour ago 2
Kemenhut Tambah Daftar Penyegelan Subjek Hukum Penyebab Banjir Sumatra - GenPI.co
Pemasangan papan peringatan dari Kementerian Kehutanan di salah satu subjek hukum diduga menjadi salah satu faktor banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan. (Foto: ANTARA/Kemenhut)

GenPI.co - Sebanyak 3 subjek hukum diduga menyebabkan banjir di Sumatra disegel Kementerian Hutan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan total 7 subjek hukum yang sudah disegel Kemenhut.

"Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak," kata dia, Senin (8/12).

BACA JUGA:  Raja Juli Antoni Disebut Gagal Total, Prabowo Subianto Didesak Ganti Menhut

Ketiga subjek adalah 2 areal konsesi PT AR di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru dan PHAT Jon Anson di Kecamatan Arse.

Satu lagi PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole.

BACA JUGA:  Legislator PDIP Curiga Raja Juli Antoni Sembunyikan Data Tambang Ilegal

Ketiga penguasa lahan ini berada di Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subjek hukum yang disegel. Masih ada 5 subjek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel," tegas dia.

BACA JUGA:  Raja Juli Antoni Diingatkan Mundur, Jika Dampak Bencana Tak Mampu Ditangani

Sebelumnya Kemenhut menyegel 4 entitas yang diduga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Sumatra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |