GenPI.co - Kasus seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 2 pelaku jambret meninggal dunia di Jogja menyedot perhatian publik.
Kasus ini bermula dari saat terjadi aksi penjambretan pada April 2025 yang menimpa istri Hogi Arsita Minaya (39).
Ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Laksda Adisutjipto Depok, Sleman.
BACA JUGA: Viral Grup Gay Lombok Beranggotakan Ribuan, Polda NTB Turun Tangan
Kebetulan suami korban Hogi sedang menyetir mobil berada tepat di belakang samping kanan motor sang istri.
Hogi spontan mengejar pelaku yang diketahui inisial RDA dan RS yang merupakan warga Sumatra.
BACA JUGA: Viral MBG Isi Buah dan Lalapan Tanpa Lauk, BGN: Video Menyesatkan dan Salah Sekolah
Dalam aksi pengejarannya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelaku jambret meninggal dunia karena menabrak trotoar.
Akibatnya, Hogi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 2 pelaku jambret itu meninggal dunia.
BACA JUGA: Viral Penumpang Tepergok Masturbasi di Bus Transjakarta, Diamankan Petugas
Terbaru, Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi tercapainya restorasi justice (RJ) kasus Hogi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































