GenPI.co - Kiriman sejumlah karangan bunga mewarnai sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Karangan bunga yang bertuliskan berbagai dukungan untuk Nadiem Makarim ini memenuhi trotoar yang berada di depan PN Jakpus.
Ada pula tulisan berupa harapan supaya proses persidangan ini berjalan adil dan transparan.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Diduga Terima Rp809,6 M dalam Kasus Korupsi Chromebook
Dalam kasus program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019–2022 ini, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai terdakwa.
Misalnya, karangan bunga antara lain bertuliskan "Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim hanya menyalakan lilin di tengah kabut."
BACA JUGA: Harta LHKPN Nadiem Disorot Seusai Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp809 Miliar
Karangan bunga ini tertulis dikirimkan oleh Arief-Sari-Adiel.
Selain itu, ada papan bunga bertuliskan "Bukan korupsi yang ditakuti, melainkan perubahan" dari Muriel-Muara.
BACA JUGA: Jalani Operasi, Sidang Perdana Nadiem Makarim Kasus Chromebook Ditunda 23 Desember
Lalu "Bunga tak bersalah bila mekar terlalu awal, Nadiem Makarim kau hanya tumbuh di tanah yang salah" dari Rayya-Hana-Aria-Asha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































