Kajari Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan

16 hours ago 9
Kajari Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan - GenPI.co
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) menjadi tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan selain Kajari, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) juga sebagai tersangka.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni APN selaku Kajari Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025-sekarang, ASB selaku Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara, dan TAR selaku Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara,” kata dia, Sabtu (20/12).

BACA JUGA:  Rp900 Juta Jadi Barang Bukti OTT KPK yang Jerat Jaksa dan Pengacara

Asep membeberkan ketiga jaksa menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara 2025-2026.

“Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas dia.

BACA JUGA:  KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten dan Jakarta, Ada Jaksa dan Pengacara

Asep mengungkapkan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ditahan untuk 20 hari pertama sejak 19 Desember 2025-8 Januari 2026.

Sedangkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara belum ditahan karena dalam pencarian.

BACA JUGA:  Isu OTT Jaksa Banten, Kejari Tangerang: Belum Ada Informasi Resmi

KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada Kamis (18/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |