GenPI.co - Sebanyak 2 orang jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12).
Budi menjelaskan Kajari Hulu Sungai Utara dan Kasi Intel akan diperiksa intensif di KPK.
BACA JUGA: KPK OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
BACA JUGA: Rp900 Juta Jadi Barang Bukti OTT KPK yang Jerat Jaksa dan Pengacara
Kajari Hulu Sungai Utara ini terkait dugaan pemerasan.
“Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” papar Budi.
BACA JUGA: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten dan Jakarta, Ada Jaksa dan Pengacara
Dalam OTT KPK di Kalsel ini, pihaknya menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































