GenPI.co - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersikap kooperatif dan transparan sejak awal proses pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal ini ditegaskan penasihat hukum mantan Menag Mellisa Anggraini terkait sikap kliennya.
Mellisa membeberkan kliennya telah bersikap kooperatif memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
Dia menilai sikap ini sebagai bentuk komitmen Yaqut Cholil Qoumas terhadap penegakan hukum.
“Setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil serta asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata dia, Jumat (9/1).
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan KPK Soal Korupsi Kuota Haji
Di sisi lain, Mellisa menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap dia.
BACA JUGA: KPK Ekstraksi Barang Bukti Elektronik dari Rumah Mantan Menag Yaqut
Selain itu, pihaknya akan mendampingi kliennya secara profesional dan bertanggung jawab.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































