
GenPI.co - Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI sepenuhnya urusan Kemenkeu.
Hal tersebut disampaikannya saat merespons pernyataan anggota DPR RI yang mengaku ada kenaikan tunjangan rumah terkait peralihan fasilitas dari rumah jabatan.
“Makanya tanyakan ke Bu Menkeu (Sri Mulyani),” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/8).
BACA JUGA: DPR RI Minta Pemerintah Tak Berpuas Diri soal Capaian Pertumbuhan Ekonomi
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan perubahan fasilitas tersebut karena rumah jabatan di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan tidak lagi dipakai anggota DPR RI.
Dia menyebut mekanisme penyesuaian tunjunganm karena peralihan itu, menjadi kewenangan Kemenkeu.
BACA JUGA: Tunjangan Perumahan DPR RI Rp 50 Juta per Bulan, Disebut Mengambil Jatah Rakyat
Soal status rumah jabatan anggota DPR RI yang tidak digunakan, sebagian besar memang dikelola di bawah Kemenkeu.
Prasetyo Hadi mengatakan untuk Kemensetneg hanya mengelola sebagian kecil blok rumah jabatan.
BACA JUGA: Titiek Soeharto Hanya Lempar Senyum saat Ditanya soal Isu Gaji DPR Naik
“Itu ada beberapa blok. Sebagian besar blok tersebut merupakan Kementerian Keuanga,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News