GenPI.co - Keputusan Israel melarang 37 organisasi bantuan beroperasi di Gaza menuai kritik keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (UE).
Dilansir AFP, Sabtu (10/1), PBB dan UE menilai langkah ini akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.
Aturan baru ini juga akan berdampak signifikan pada pengiriman makanan, obat-obatan, dan bantuan penting lainnya.
BACA JUGA: Gencatan Senjata di Gaza Tetap Rapuh, Negosiasi Lanjutan Mandek
Juru bicara Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel Gilad Zwick mengatakan pihaknya tidak akan menerima kerja sama yang hanya bersifat formalitas.
Sementara itu, Hamas mengecam keputusan Israel sebagai perilaku kriminal dan meminta komunitas internasional, termasuk PBB, untuk mengutuk langkah tersebut.
BACA JUGA: Koordinasi Tanpa Terobosan, Pusat Gencatan Senjata Gaza Dikritik
Israel menyebut aturan baru ini bertujuan mencegah organisasi yang diduga mendukung terorisme di Gaza.
Organisasi internasional seperti Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam masuk daftar lembaga yang diblokir.
BACA JUGA: 50 Anak Gaza Jalani Perawatan di Inggris, Pangeran William Terharu
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk menyebut kebijakan ini sudah keterlaluan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































