GenPI.co - Hunian sementara bagi korban bencana banjir di Provinsi Aceh mulai dibangun.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan pembangunan hunian sementara bagi korban bencana di Aceh dilakukan di Tangse, Kabupaten Pidie.
"Pembangunan hunian sementara di Kabupaten Pidie, sudah dimulai. Hunian sementara itu untuk 12 keluarga terdampak banjir di daerah tersebut," kata dia, dikutip Kamis (18/12).
BACA JUGA: Prabowo Subianto Perintahkan Hunian untuk Pengungsi Dibangun Cepat
Muhari menjelaskan pembangunan hunian sementara juga diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Namun demikian, pihaknya tengah mengkaji lokasi serta status kepemilikan lahan.
BACA JUGA: Korban Banjir Agam Butuh 525 Hunian Sementara, 806 Rumah Rusak Berat
Dia menegaskan lokasi hunian ini harus bebas bencana seperti banjir dan tanah longsor dan lahan adalah milik pemerintah daerah.
"Kalau lahan bukan milik pemerintah daerah, statusnya juga harus jelas, apakah dihibahkan atau pinjam pakai. Tujuannya untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari," ungkap dia.
BACA JUGA: Korban Bencana di Sumatra Akan Dapat Hunian Sementara dan Tetap
Di sisi lain, dia membeberkan hunian sementara ini diperuntukkan bagi korban banjir yang rumahnya hilang atau rusak berat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































