GenPI.co - Beredar di media sosial sebuah video yang menarasikan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Video ini memperlihatkan seorang ibu kepala SDN 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, memviralkan menu MBG yang dianggapnya tidak layak ini.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari Abib Saputra mengatakan video viral ini menimbulkan kegaduhan dan berdampak luas terhadap MBG di Lampung.
BACA JUGA: 113 Korban Keracunan MBG Grobogan Dirujuk ke RS, Alami Mual dan Muntah
"Informasi yang menyebut menu tersebut tidak layak konsumsi adalah tidak benar," kata dia, Rabu (14/1).
Abib menegaskan seluruh proses pengolahan dan pendistribusian makanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
BACA JUGA: SPPG Pandeglang Klarifikasi MBG Dibungkus Plastik, Tindakan Spontan Kader Posyandu
Ini mulai dari persiapan bahan, proses memasak, hingga pemorsian sebelum didistribusikan ke sekolah.
Saat kejadian, menu MBG yang disajikan adalah nasi putih, telur ceplok asam manis, tumis buncis dan wortel, tempe bacem, dan buah anggur.
BACA JUGA: 658 Orang Keracunan MBG di Grobogan, Ada Siswa SD Hingga Santri Pondok
Menu MBG ini didistribusikan pada pukul 09.00 WIB dan mulai dikonsumsi siswa beberapa menit setelahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































