GenPI.co - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo melarang warga menggelar pesta kembang api saat malam menyambut Tahun Baru 2026.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran larangan pesta kembang api,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/12).
Politikus PDIP itu juga menyerahkan kepada pihak kepolisian mengenai sanksi bagi warga maupu penyelenggara yang tetap menggelar pesta kembang api.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api, Tahun Baru Diisi Doa Bersama
“Kepolisian yang memoliki kewenangan mengenai pelarangan dan sanksinya. Kami sebatas mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengaku akan menggencarkan sosialisasi, supaya tidak ada pesta kembang api.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Akan Hentikan Perayaan Tahun Baru Memakai Kembang Api
Pandia pun mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru secara sederhana dan mendoakan warga korban bencana di Sumatra,.
“Mari doakan saudara kita yang terken bencana, supaya diberikan ketabahan serta dipulihkan segera,” tuturnya.
BACA JUGA: DPRD Soal Larangan Pesta Kembang Api di Jakarta, Disebut untuk Empati
Dia memastikan jajarannya akan mengutamakan tindakan persuasif terkait larangan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































