GenPI.co - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan Adies Kadir mundur dari partai, seusai ditetapkan menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Beliau telah mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar,” kata Sarmuji, dikutip dari Antara, Selasa (27/1).
Sebelumnya, Adies adalah Wakil Ketua Umum Golkar. Dia juga menjabat Wakil Ketua DPR dari Fraksi partai berlambang pohon beringin itu.
BACA JUGA: DPRD DKI Jakarta Nilai Janji Pramono Anung Soal Penanganan Banjir, Tak Sesuai Realita
Sarmuji mengungkapkan DPP Partai Golkar belum memutuskan siapa yang akan mengganti Adies di kursi Wakil Ketua DPR.
Dia mengaku masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan keputusan DPP.
BACA JUGA: DPRD Bali Segel Proyek di Lapangan Golf Premium, Diduga Jadi Penyebab Banjir
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR sepakat Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjadi calon Hakim MK yang berasal dari usulan DPR.
Keputusan itu tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III, dengan agenda usulan penggantian calon Hakim MK, di Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
BACA JUGA: DPR Soal OTT Maidi dan Sudewo, Kemendagri Diminta Tingkatkan Pengawasan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan Adies Kadir menghindari kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas, sebagai hakim MK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































