GenPI.co - Artis cantik Erika Carlina sudah mencabut laporannya terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Iskandarsyah mengatakan Erika Carlina mencabut laporan pada Jumat (19/12).
"Betul, sedang kami proses untuk restorative justice," kata Iskandarsyah sebagaimana dilansir Antara, Senin (22/12).
BACA JUGA: Minta Maaf ke Erika Carlina, DJ Panda Janji Akan Lebih Baik
Sebelumnya, Erika Carlina sempat melaporkan DJ Panda terkait dugaan kasus pengancaman.
Erika Carlina pertama kali menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Kamis (24/7).
BACA JUGA: Erika Carlina Anggap Anak Obat Penawar Lelah
Wanita cantik itu dan DJ Panda sempat bertemu beberapa kali untuk membahas keadilan restoratif (restorative justice).
Kasus dugaan pengancaman bermula ketika Erika Carlina berusaha menutupi kehamilannya yang sudah menginjak usia sembilan bulan.
BACA JUGA: Jadi Ibu, Erika Carlina Selalu Pengin Cepat Pulang
Saat itu, Erika Carlina merasa mendapatkan ancaman di grup WhatsApp yang di dalamnya ada DJ Panda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































