GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menanggapi usulan Pilkada melalui DPRD.
Dedi mengatakan usulan tersebut memang sah disampaikan. Namun, tidak menjadi solusi masalah dalam kontestasi politik.
“Itu bukan solusi masalah Pilkada. Sebab, daerah harus mandiri dan memilih itu hak dasar rakyat dalam demokrasi,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (26/12).
BACA JUGA: Ide Pilkada Melalui DPRD Disebut Supaya Mudah Menaklukkan Kepala Daerah
Dia menilai pengawasan politik uang justru susah dilakukan, ketika usulan Pilkada melalui DPRD itu diterapkan.
“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menghilangkan potensi politik uang dan menambah kekuasan partai dalam politik ekskutif,” ujarnya.
BACA JUGA: Pilkada Melalui DPRD Disebut Rencana Jahat Elite Politik, Rakyat Diharap Melawan
Menurut dia, elite politik seharusnya usul penghapusan DPRD tingkat povinsi daripada mengubah sistem Pilkada.
“DPRD itu yang perlu dikoreksi. Semisal menghapus kelembagaan DPRD pada tingkat provinsi,” tuturnya.
BACA JUGA: PDIP Sebut Pilkada Oleh DPRD Bisa Membengkokkan Aspirasi Rakyat
Dedi mengatakan DPRD tingkat provinsi tidak urgen dimiliki negara. Sebab produk hukum yang dihasilkan, telah dibuat tingkat nasional serta kabupaten dan kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































