GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Kemenhut membuka identitas perusahaan dan pihak yang disegel terkait bencana banjir di Sumatra.
Daniel Johan awalnya mengatakan empat perusahaan yang disegel dan tujuh pemegang hak atas tanah (PHAT) yang diduga menjadi penyebab banjir Sumatra harus disanksi pidana.
Politikus PKB tersebut mengatakan sejumlah perusahaan tersebut sudah merusak hutan hingga menyebabkan banjir.
BACA JUGA: 4 Gajah Dikerahkan Bersihkan Puing Bencana, Kemenhut Tegaskan Tidak Eksploitasi Satwa
“Ini kejahatan lingkungan. Mereka harus dibawa ke ranah hukum pidana, supaya ada efek jera,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (13/12).
Dia kemudian mendesak supaya Kemenhut membuka identitas perusahaan yang sudah disegel itu, sehingga publik tahu pihak yang harus tanggung jawabn.
BACA JUGA: Kemenhut Tambah Daftar Penyegelan Subjek Hukum Penyebab Banjir Sumatra
Daniel menekankan siapapun pihak yang terbukti melanggar, maka harus ditindak tegas tanpa melihat latar belakangnya.
Menurut dia, negara memiliki kewajiban berdiri di pihak rakyat dan lingkungan, serta tidak melindungi pelaku perusakan hutan.
BACA JUGA: Kemenhut Ucap Terima Kasih, Raja Juli Antoni Masuk 10 Menteri Terbaik
Daniel pun berharap supaya pemeritah bergerak cepat dalam proses hukum serta memastikan pemulihan kawasan hutan yang rusak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































